Tingkatkan kompetensi Anda sebagai Pengawas Operasional Pertama (POP) di industri pertambangan dengan pelatihan yang sesuai standar nasional ini. Pelatihan ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, yang mewajibkan setiap perusahaan tambang memiliki tenaga kerja bersertifikasi di bidang K3.
Program ini memberikan pembekalan mendalam tentang keselamatan, kepemimpinan, dan pengelolaan operasional di sektor tambang. Dengan sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Anda akan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional untuk memperkuat karier dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3 di Indonesia.
Jangan ragu untuk menghubungi Customer Service kami, kami akan dengan senang hati membantu Kamu
Kalau bisa jadi yang lebih baik dari sebelumnya, WHY NOT?
Copyright © Exagama Merapi Sertifikasi 2025